- WNI
- Sedang hamil atau menyusui
- Tergolong warga miskin atau rentan miskin
- Tidak pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
Pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima PKH Kemensos bisa lapor ke kepala desa atau daftar online secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Sedangkan cara cek penerima PKH Kemensos untuk mengetahui apakah pemilik KTP bisa dapat BLT Rp 3 juta atau tidak, bisa dicek dengan cara sebagai berikut: