1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf yang ada di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Itulah pemilik KTP yang dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek online daftar penerima bantuan.***