Selamat Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini

- 12 Mei 2023, 13:53 WIB
Pemilik KTP yang dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek online daftar penerima bantuan.
Pemilik KTP yang dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek online daftar penerima bantuan. /ANTARA/Arif Firmansyah

BERITA DIY - Selamat! Pemilik KTP ini dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara cek online daftar penerima bantuan di bawah ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah tiga kali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan dalam bentuk subsidi gaji/upah melalui program BSU.

BSU ini merupakan program pemberian bantuan dalam bentuk uang tunai kepada para karyawan yang memenuhi syarat sejak Indonesia dilanda pandemi covid-19.

Adapun syarat penerima BSU ini peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu, pekerja penerima upah/gaji dengan batas maksimal nominal tertentu, dan bukan TNI, Polri, serta ASN.

Baca Juga: Selamat! Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BSU Ketenagakerjaan 2023, Daftar di Sini

BSU ini juga tidak diberikan kepada para pemilik KTP yang sudah pernah menjadi penerima Kartu Prakerja, BPUM, hingga bansos Kemensos seperti BPNT dan PKH.

Para pemilik KTP yang bisa dapat BSU ini adalah mereka yang dicalonkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Untuk mengetahui calon penerima BSU, para pemilik KTP bisa cek nama mereka di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika terdaftar di link tersebut, para pemilik KTP bisa mengetahui status penyaluran BLT subsidi gaji ini di link resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemnaker.go.id.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU Dapat BLT Rp1,4 Juta per KK jika Punya 3 Tanda Ini, Daftar Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun lalu, BSU disalurkan oleh Kemnaker melalui himpunan bank negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri (BSI untuk pekerja di Aceh) dan Kantor Pos.

Berikut cara cek status terbaru penyaluran BSU di link resmi Kemnaker:

1. Buka kemnaker.go.id

2. Klik "Masuk" untuk login menggunakan akun yang dimiliki

3. Jika belum memiliki akun, maka wajib registrasi terlebih dahulu di menu "Daftar"

4. Setelah berhasil login, isi data diri dengan lengkap di menu profil

5. Setelah itu cek pemberitahuan

6. Lalu akan muncul notifikasi tentang status penyaluran BSU terbaru

Baca Juga: Selamat Pekerja Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, Daftar di Sini Modal KK dan KTP

Sayangnya, pada tahun 2023 ini, Kementerian Ketenagakerjaan belum berencana untuk melanjutkan program BSU. 

Sehingga para pekerja sudah tidak perlu lagi cek KTP di link BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Meskipun demikian, para pekerja atau pemilik KTP bisa dapat BLT Rp 3 juta meskipun tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2023 di link BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Rp 3 juta ini berasal dari program keluarga harapan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair dalam empat tahap, setiap tiga bulan sekali melalui Himbara.

Baca Juga: BSU 2023 Kapan Cair? Daftar di Sini Saja Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Mei 2023

Berikut kriteria pemilik KTP yang bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan:

- WNI

- Sedang hamil atau menyusui

- Tergolong warga miskin atau rentan miskin

- Tidak pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah

- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos

- Bukan ASN, TNI, dan Polri

Pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima PKH Kemensos bisa lapor ke kepala desa atau daftar online secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: BSU 2023 Kapan Cair? Daftar di Sini Saja Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Mei 2023

Sedangkan cara cek penerima PKH Kemensos untuk mengetahui apakah pemilik KTP bisa dapat BLT Rp 3 juta atau tidak, bisa dicek dengan cara sebagai berikut:

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan kode huruf yang ada di layar

5. Klik "Cari Data"

6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Itulah pemilik KTP yang dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BSU 2023 di BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek online daftar penerima bantuan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah