Pekerja Tak Punya BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 700 Ribu, Cek Syarat Tanpa Terdaftar BSU di kemnaker.go.id

- 20 Mei 2023, 09:55 WIB
Tak perlu punya BPJS Ketenagakerjaan pekerja bisa dapat BLT Rp 700 ribu namun bukan BSU.
Tak perlu punya BPJS Ketenagakerjaan pekerja bisa dapat BLT Rp 700 ribu namun bukan BSU. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Penerima BSU atau pekerja yang tak punya BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat Rp 700 ribu, simak cara dapat dan syarat tanpa terdaftar BSU di link kemnaker.go.id.

Hingga kini BSU 2023 kapan cair menjadi pencarian warganet karena menunggu uang tunai Rp 600 ribu cair ke rekening.

Bantuan yang memiliki nama lain BLT Subsidi Gaji ini awal mula diinisiasi karena kondisi perekonomian pada saat pandemi Covid-19 sangat menurun.

Uang tunai Rp 600 ribu diberikan kepada pekerja atau karyawan yang memenuhi syarat, yakni aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Selamat Pemilik NIK KTP Bisa Dapat Uang Rp 3 Juta Gratis Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjan 2023, DAFTAR DI SINI

Namun BSU 2023 hingga saat ini belum ada informasi kapan cair, namun pekerja yang tak punya BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang senilai Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja.

Hal ini tercantum dalam syarat lolos Kartu Prakerja yang menyebutkan pekerja yang ingin menambah keterampian kerja bisa daftar Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x