BERITA DIY - Selamat pemilik eKTP ini dapat BLT Rp 700 ribu cair Mei 2023. Simak cara cek online daftar penerima tanpa login BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, masyarakat Indonesia yang sudah berusia minimal 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau eKTP.
eKTP ini bisa digunakan sebagai tanda pengenal, atau syarat untuk mendapatkan beberapa BLT dari pemerintah, seperti yang masih cair pada tahun 2023 ini.
Salah satu bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2023 kepada para pemilik eKTP adalah BLT Rp 700 ribu yang cair ke 1 juta penerima.
BLT Rp 700 ribu ini bukan berasal dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sehingga pemilik eKTP tidak perlu login ke link BPJS Ketenagakerjaaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sayangnya, tidak semua pemilik eKTP bisa dapat BLT Rp 700 ribu pada Mei 2023 ini lantaran bantuan dari program ini hanya diberikan kepada 1 juta penerima sepanjang tahun ini.