Kabar Gembira! Karyawan Bisa Dapat Uang Rp 700 Ribu Tanpa BSU, Daftar di Sini Tak di BPJS Ketenagakerjaan

- 24 Mei 2023, 11:26 WIB
Kabar gembira! karyawan bisa dapat uang Rp 700 ribu tanpa BSU 2023. Ini cara daftar online di link resmi bukan BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar gembira! karyawan bisa dapat uang Rp 700 ribu tanpa BSU 2023. Ini cara daftar online di link resmi bukan BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/iqbalnuril

 

BERITA DIY - Kabar gembira! Karyawan bisa dapat uang Rp 700 ribu tanpa BSU 2023. Simak cara daftar online di link resmi, bukan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memberikan kabar gembira untuk para karyawan di Indonesia, baik yang sudah pernah maupun belum pernah dapat BSU pada tahun lalu.

Kemenko Perekonomian membuka program baru untuk 1 juta masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan, dengan bantuan saldo pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Program ini bisa diikuti oleh masyarakat umum, termasuk karyawan yang sudah pernah maupun belum pernah dapat uang dari BSU Kemnaker pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Selamat! Karyawan Non Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tanpa BSU 2023, Daftar di Sini

Selain bantuan saldo pelatihan Rp 3,5 juta, karyawan yang lolos seleksi program ini dan mengikuti semua prosedur hingga akhir juga akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 700 ribu per orang.

Satu kepala keluarga (KK) dibatasi maksimal hanya ada dua orang atau dua pemilik nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa dapat uang Rp 700 ribu ini.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x