4. Mengisi survei evaluasi sebanyak dua kali
5. Menyambungkan nomor rekening atau e-wallet
Lima langkah di atas baru bisa dilakukan jika karyawan sudah mendaftar Kartu Prakerja dan lolos seleksi.
Proses pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online melalui link www.prakerja.go.id menggunakan HP atau PC yang terkoneksi dengan komputer.
Karyawan cukup membuat akun, kemudian isi data diri dan dokumen yang diperlukan di link tersebut. Setelah itu kerjakan tes kemampuan dasar dan klik "Gabung" di gelombang yang sedang dibuka.
Proses pendaftaran juga hanya membutuhkan data diri sesuai KK dan KTP, serta tidak memerlukan data BPJS Ketenagakerjaan.