Jangan khawatir! OJK akan Denda Rp1 Triliun ke DC Pinjol Ini, Tips Agar DC Tidak Teror Kontak usai Galbay

- 16 Maret 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi. OJK akan beri denda Rp1 triliun ke DC pinjol ini serta tips agar DC tidak teror kontak atau ke rumah nasabah usai Galbay.
Ilustrasi. OJK akan beri denda Rp1 triliun ke DC pinjol ini serta tips agar DC tidak teror kontak atau ke rumah nasabah usai Galbay. /PIXABAY/Tumisu

Oleh sebab itu, nasabah juga diminta untuk menggunakan aplikasi pinjol legal yang sudah berlisensi dari OJK agar tidak ada DC Ilegal teror kontak Anda. Namun ada baiknya juga, pinjol tidak dilakukan jika bukan dalam kondisi yang terdesak.

Baca Juga: Ini Daftar 85 Pinjol Ilegal Terbaru 2023 Resmi OJK, Siapkan Pertanyaan Ini Agar DC Tidak ke Rumah Usai Galbay

Tetapi, jika saat ini Anda sudah terjerat pinjol legal dan gagal bayar, Anda bisa lakukan tips di bawah inii jika tidak ingin DC Teror kontak atau ke rumah.

Tips Hindari Teror DC Pinjol

Berikut ini adalah tips yang bisa dilakukan nasabah untuk menghindari teror DC pinjol yang ke rumah usai galbay:

1. Membayar utang tepat waktu

Jika Anda tidak ingin dikejar atau di teror DC pinjol, nasabah harus membayar utang karena itu adalah kewajiban yang harus dilakukan saat sudah memberanikan diri untuk menggunakan pinjaman online.

2. Minta keringanan

Debitur yang gagal bayar bisa meminta keringanan pada pihak pinjol saat ditelfon oleh DC pinjol dan lakukan negosiasi dengan pihak perusahaan mengenai kondisi ekonomi Anda saat ini.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x