Jangan khawatir! OJK akan Denda Rp1 Triliun ke DC Pinjol Ini, Tips Agar DC Tidak Teror Kontak usai Galbay

- 16 Maret 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi. OJK akan beri denda Rp1 triliun ke DC pinjol ini serta tips agar DC tidak teror kontak atau ke rumah nasabah usai Galbay.
Ilustrasi. OJK akan beri denda Rp1 triliun ke DC pinjol ini serta tips agar DC tidak teror kontak atau ke rumah nasabah usai Galbay. /PIXABAY/Tumisu

3. Lakukan restrukturisasi pinjaman

Jika dari pihak perusahan pinjol tidak ada solusi dan Anda diminta tetap membayar, maka hal yang bisa Anda lakukan adalah restrukturisasi pinjaman online.

Baca Juga: Cara Hentikan Teror DC Pinjol Legal OJK Tagih Utang Usai Galbay dan 5 Pinjol yang Tidak Punya Debt Collector

4. Hubungi perusahaan pemberi pinjaman

Pinjol biasanya akan menagih nasabah yang telat bayar atau melaui notifikasi yang ada di HP serta di telfon dengan nomor yang tidak dikenal.

Disarankan nasabah tidak menghindar, Anda harus menghadapi risiko tersebutt dan mengangkat telfon DC pinjol. Anda bisa mengutarakan kepada perusahaan alasa telat bayar tidak sesuai tenggat waktu.

5. Jual aset berharga

Solusi lainnya, nasabah bia menjual salah satu aset berharga yang harganya bisa menutupi pembayaran pinjaman online.

Selain itu cara ini lebih manjur dari pada Anda harus membuka lubang utang yang lain karena akan membuat lingkaran utang.

Baca Juga: Jangan Takut! Lakukan 3 Hal Ini Agar DC Pinjol Tidak Teror Utang ke Rumah Usai Galbay dan Cara Adukan ke OJK

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x