BERITA DIY- Simak di sini 3 hal yang patut dilakukan jika DC pinjol Ilegal atau legal dari OJK yang datang ke rumah nasbah untuk menagih utang usai galbay lengkap cara adukan DC ke OJK.
Pinjaman online atau pinjol saat ini tengah marak di kalangan masyarakat karena hanya bermodalkan KTP dan didukung oleh sinyal internet.
Padahal pinjol memiliki banyak risiko salah satunya adalah debt collector atau DC yang datang ke rumah usai gagal bayar atau galbay.
Namun nasabah tidak perlu khawatir, 3 hal ini harus dilakukan saat DC pinjol ke rumah, cek di akhir artikel.
DC pinjol yang datang ke rumah harus membawa identitas, sertifikat dan surat tugas serta saat menagih tidak boleh menggunakan kekerasan, jika kedapatan maka nasabah berhal melapor ke OJK.
Nasabah yang sudah terlanjur meminjam uang di pinjol dan saat ini ketakuran DC akan ke rumah untuk menagih utang, pelajari 3 hal yang dapat dilakukan saat DC sdudah berada di depan pintu rumah.