Kendati begitu, metode dan syarat pencairan tersebut didasarkan pada pencairan BLT UMKM tahun lalu.
Diprediksi tidak terjadi banyak perubahan skema pencairan BPUM 2022 akan tetapi UMKM perlu tetap menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenkop RI selagu penyelenggara program.
Diketahui, BPUM 2022 hingga kini belum mulai disalurkan sebab Kemenkop RI masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementrian Keuangan RI.
Demikian informasi mengenai cara cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu, Cuma Pakai KTP cek penerima BPUM 2022 terbaru di eform.bri.co.id.***