BERITA DIY - Berikut cara cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu, Cuma Pakai KTP cek penerima BPUM 2022 terbaru di eform.bri.co.id.
Pemerintah mengabarkan BLT cair kembali di tahun 2022 dengan menyasar sebanyak 6 juta pelaku usaha hingga nelayan di Indonesia.
Pada BPUM 2022 ini, masing2 UMKM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu.
Penerima BLT UMKM Rp600 ribu ini berasal dari pendataan yang sudah dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM disetiap daerah juga dari para pelaku usaha yang mendaftar atau mengajukan diri.
Berkaca dari penyaluran BPUM 2021, pemerintah bekerjasama dengan bank BRI sebagai salah satu penyalur resmi BLT UMKM kala itu.
Apabila tidak terjadi perubahan, BRI akan kembali menjadi penyalur BPUM Rp600 ribu di 2022 ini dengan menggunakan laman Eform BRI sebagai media cek daftar penerima.
Sehingga UMKM bisa mengecek sendiri apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BLT Rp600 atau tidak, sebab website ini bisa diakses secara publik.
Berikut tata caranya: