BERITA DIY - Info tentang cara daftar BPUM 2022 banyak dicari saat ini. Ternyata, daftar BLT UMKM itu tidak perlu lewat link eform.bri.co.id dari BRI atau banpresbpum.id dari BNI.
Pendaftaran bisa dilakukan menggunakan KTP di link selain banpresbpum.id atau eform.bri.co.id. Pelaku usaha mikro bisa ikuti langkah yang tersaji di artikel ini.
Sebagai info, selama ini para pelaku usaha mikro harus mengecek data nama penerima BPUM di kedua link tersebut.
Biasanya, nama-nama yang terpilih jadi penerima BPUM atau BLT UMKM akan tertera sebagai tanda dana BPUM siap cair ke rekening.
Setiap pelaku usaha kecil yang dijadikan penerima BPUM bakal terima BLT sebesar Rp600 ribu dari Kemenkop UKM.
Pada 2022 ini, penyaluran BPUM rencananya bakal kembali dilakukan. Sebagaimana dahulu, pihak Kemenkop UKM masih akan menjadi penyelenggara program.
Awalnya, BPUM yang disalurkan kepada para pelaku usaha kecil ialah sebesar Rp2,4 juta untuk membantu perekonomian para pebisnis mikro di tengah pandemi Covid-19.
Kemudian, seiring berjalannya waktu, besaran bantuan BPUM diperkecil lagi menjadi Rp1,2 juta dan kini menjadi Rp600 ribu.