Daftar BPUM 2022 Online BUKAN di Link oss.go.id Pakai KTP, Bukan eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 10 November 2022, 18:10 WIB
Daftarkan diri jadi penerima BPUM 2022 melalui link ini.
Daftarkan diri jadi penerima BPUM 2022 melalui link ini. /UNSPLASH/evankrause_

Baca Juga: Input NIK KTP di Link Eform BRI Cek Penerima BPUM 2022? Ini Syarat Bisa Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu

""Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp."

Awas! Hati-hati dengan SMS dari nomor penipuan yang mengaku sebagai penyalur BPUM. Pihak Kemenkop UKM tidak akan memungut biaya apapun untuk pencairan.

Terlepas dari itu, para pelaku UMKM yang belum mulai mendaftarkan diri bisa mengajukan diri jadi penerima BPUM sejak hari ini.

Adapun pengajuan jadi penerima BPUM bisa dilakukan melalui dua cara, yakni online dan offline.

Baca Juga: Input NIK KTP di Link Eform BRI Cek Penerima BPUM 2022? Ini Syarat Bisa Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu

Untuk pengajuan online, para pelaku usaha mikro bisa mengakses link oss.go.id dan melakukan pendaftaran usaha mikro kecil dan menengahnya. Berikut caranya:

1. Login ke link oss.go.id

2. Jika belum punya akun, silakan klik tombol "Daftar" dan ikuti proses hingga akun berhasil dibuat

3. Setelah berhasil login, pilih pendaftaran NIB

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah