Daftar BPUM 2022 Online BUKAN di Link oss.go.id Pakai KTP, Bukan eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 10 November 2022, 18:10 WIB
Daftarkan diri jadi penerima BPUM 2022 melalui link ini.
Daftarkan diri jadi penerima BPUM 2022 melalui link ini. /UNSPLASH/evankrause_

4. Pilih jenis usaha yang dimiliki

5. Ketuk tombol "Tambah Usaha"

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Cair Rp 600 Ribu ke NIK KTP Ini, Cek Jadwal & Cara Daftar BPUM BRI Tanpa eform.bri.co.id di SINI

6. Lengkapi data pada formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar

7. Klik "Simpan", lalu klik "Lanjutkan"

8. Ajukan izin lokasi dan izin lingkungan bagi pelaku usaha kecil, kemudian klik kembali tombol "Lanjutkan"

9. Centang kotak disclaimer pada rangkuman data yang tampil

10. Klik "Proses NIB"

Pengajuan NIB merupakan hal wajib bagi para pelaku usaha UMKM apabila ingin mendapatkan bantuan BPUM dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Klik Link Ini untuk Reservasi BPUM 2022, Tak Terdaftar di banpresbpum.id & eform.bri.co.id Bisa Dapat BLT UMKM

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah