2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol ‘Cari Data’
7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Hasil akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima yang berhak atas bantuan BPNT atau PKH dari pemerintah.
Demikian informasi mengenai bansos PKH tahap 4 bisa cair untuk masyarakat KPM setelah isi data diri di sini, simak cara dan syarat ini untuk dapat bantuan Rp 750 ribu.***