BPUM 2022 Kapan Disalurkan, Cair Berapa, dan Cek Penerima di Mana? Pelaku Usaha Bisa Daftar BLT UMKM ke Sini

- 30 September 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi - Info BPUM 2022 kapan disalurkan, cair berapa, dan cek penerima di mana, pelaku usaha bisa daftar BLT UMKM ke sini, pakai cara ini.
Ilustrasi - Info BPUM 2022 kapan disalurkan, cair berapa, dan cek penerima di mana, pelaku usaha bisa daftar BLT UMKM ke sini, pakai cara ini. /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Cairkan BPNT 2022 Oktober, Daftar Bansos Sembako Online di Sini

Meski demikian Kemenkop dan UKM belum umumkan kapan tanggal pencarian BLT UMKM ini. Saat ini masih dilakukan pendataan calon penerima dari golongan pelaku usaha.

Dilansir dari laman Nagari AIR HAJI BARAT pada 5 September 2022, Kemenkop dan UKM sudah mengeluarkan Surat Sekretaris Kementerian UKM RI Nomor B-727/SM.UM.00.01/VIII/2022 tanggal 29 Agustus 2022 perihal Data Calon Penerima BPUM 2022.

Hal ini berarti bahwa pemerintah sedang mendata calon penerima BPUM 2022. Proses pendataan masih belum rampung dan sampai saat ini Anda belum bisa melakukan cek nama penerima BPUM 2022.

Jika melihat pada pendistribusian tahun lalu, penerima BPUM 2021 bisa dicek dengan akses link https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum. Namun saat ini link tersebut belum bisa diakses.

Baca Juga: Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2022, Link Download Gratis Cocok Buat Status WA: Diperingati Tiap 1 Oktober

Perlu diketahui bahwa pelaku usaha yang bisa mendapat BPUM adalah mereka yang penuhi syarat berikut. Syarat ini sudah diterapkan di tahun lalu.

  • Berusia di atas 17 tahun dan sudah memiliki e-KTP
  • Minimal punya 1 UMKM atas namanya sendiri
  • UMKM sudah terdaftar dengan dibuktikan adanya NIB dan melampirkan SKU jika tempat usaha beda dengan alamat di e-KTP
  • Tidak mengambil KUR
  • Tidak tercatat sebagai ASN dan anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak menerima BPUM 2020 atau 2021

Setelah memenuhi syarat di atas, Anda bisa segera daftar sebagai calon penerima BPUM dengan cara berikut:

1. Bawa dokumen yang meliputi fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB dan atau SKU, dan foto lokasi atau sarana prasarana usaha.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima BPNT Oktober 2022: Modal HP Bisa Daftar Bansos Sembako Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x