Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Cairkan BPNT 2022 Oktober, Daftar Bansos Sembako Online di Sini

- 30 September 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi. Cek nama di cekbansos.kemensos.go.id bisa cairkan BPNT 2022 Oktober, cepat daftar jadi penerima bansos sembako online.
Ilustrasi. Cek nama di cekbansos.kemensos.go.id bisa cairkan BPNT 2022 Oktober, cepat daftar jadi penerima bansos sembako online. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Segera cek nama di cekbansos.kemensos.go.id bisa cairkan BPNT 2022 Oktober, cepat daftar jadi penerima bansos sembako online di sini.

Masyarakat Indonesia yang tergolong masyarakat kurang mampu bisa segera akses laman DTKS Kemensos. Daftar nama penerima berbagai bansos bisa dicek secara online.

Segera cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id, jika nama muncul maka Anda bisa cairkan BPNT 2022 jatah Oktober. Jika belum terdaftar bisa daftar jadi penerima dengan cara yang akan dijelaskan selanjutnya.

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jatah Oktober bisa cair mulai tanggal 1 sampai 31 Oktober nanti. Tanggal pasti pencairan menyesuaikan dengan proses dan kebijakan masing-masing daerah.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima BPNT Oktober 2022: Modal HP Bisa Daftar Bansos Sembako Rp2,4 Juta

Bentuk penyaluran juga bisa berupa bahan sembako yang cair di e-warung atau uang tunai yang bisa diambil di Kantor Pos. Tunggu informasi pengambilan dari Rt atau petugas terkait.

Bulan ini bansos sembako masih cair dengan nominal yang sama yaitu senilai Rp200 ribu per bulan. Totalnya dalam satu tahun, penerima kartu sembako akan mendapat bansos senilai Rp2,4 juta.

Perlu dicatat bahwa masyarakat yang tercatat sebagai ASN, anggota TNI dan POLRI tidak akan mendapatkan bansos ini. Masyarakat harus lolos seleksi Kemensos untuk mendapatkan BPNT 2022.

Mulai September 2022, penerima BPNT 2022 telah mendapat tambahan bansos dari program pengalihan subsidi BBM. Bansos pengalihan subsidi BBM ini diberi nama BLT BBM.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x