BERITA DIY - Informasi link daftar BPUM 2022 di mana, BLT UMKM akan cair Rp600 ribu ke pelaku usaha, lakukan ini untuk usul jadi penerima BLT UMKM tahap 3.
Keberadaan UMKM di Indonesia telah memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah. Oleh sebab itu pemerintah akan terus mengupayakan UMKM dapat berkembang, salah satunya lewat penyaluran BPUM 2022.
Banyak pelaku usaha yang mencari informasi terkait link daftar BPUM 2022 secara online, berharap setelah mendaftar mereka bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.
Ada cara yang dapat Anda lakukan untuk usul jadi penerima BPUM 2022 ke Kemenkop. Cara ini juga sudah diterapkan pada pendataan penerima BPUM tahun 2021.
Kemenkop dan UKM sedang melakukan pendataan terhadap calon penerima BLT UMKM tahap 3. Sebelumnya telah diajukan anggaran dana untuk BPUM 2022 kepada Kemenkeu.
Sembari menunggu dana tersebut cair, Kemenkop mulai menghimpun data pelaku usaha yang penuhi syarat sebagai penerima. Kemenkop dan UKM akan mengambil data dari usulan badan atau dinas yang menangani koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota.
Dilansir ANTARA, dinas atau badan terkait di Pemkab Aceh Barat sudah mengirimkan usulan nama pelaku UMKM kepada Kemenkop dan UKM.
Pemkab Aceh Barat telah mengusulkan sebanyak 20.375 nama untuk menjadi kandidat calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun ini.
Jika Anda masih mencari link daftar BPUM 2022 secara online, maka Anda tidak akan menemukannya. Kemenkop dan UKM belum menyediakan link untuk pendaftaran calon penerima BLT UMKM tahap 3.
Anda hanya dapat menggunakan link untuk membuat NIB secara online di oss.go.id. Perlu diketahui bahwa NIB merupakan salah satu syarat agar pelaku UMKM bisa mendapat BPUM.
Kemudian ada cara lain untuk daftar sebagai calon penerima BPUM 2022 ke Kemenkop dan UKM. Cara ini sudah diberlakukan pada pendataan tahun lalu. Berikut cara usul jadi penerima BPUM.
1. Bawa dokumen yang membuktikan bahwa Anda telah memenuhi syarat sebagai penerima BPUM, syarat akan dijelaskan selanjutnya
2. Kunjungi kantor badan atau dinas yang menangani koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota
3. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin daftar dan diusulkan sebagai calon penerima BPUM dan tunjukkan dokumen pendukung yang telah disiapkan.
Sebelum mengunjungi kantor badan atau dinas terkait, pastikan Anda telah memenuhi syarat penerima BLT UMKM di bawah ini:
- Memiliki e-KTP berstatus WNI
- Memiliki setidaknya 1 usaha jenis mikro kecil dan menengah
- Usaha sudah terdaftar legal dengan bukti NIB, dan melampirkan SKU jika tempat usaha beda dengan alamat di e-KTP
- Tidak mengambil Kredit Usaha Rakyat
- Tidak bekerja sebagai ASN dan anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak tercata sebagai penerima BPUM 2020 atau 2021
Itulah informasi link daftar BPUM 2022 di mana, BLT UMKM akan cair Rp600 ribu ke pelaku usaha, lakukan ini untuk usul jadi penerima BLT UMKM tahap 3.***