Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar BPUM 2022, Kemenkop dan UKM Mulai Siapkan Data Calon Penerima BLT UMKM

- 18 September 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi - Sudah dibuka, begini cara daftar BPUM 2022, Kemenkop dan UKM mulai siapkan data pelaku usaha calon penerima BLT UMKM Rp600 ribu.
Ilustrasi - Sudah dibuka, begini cara daftar BPUM 2022, Kemenkop dan UKM mulai siapkan data pelaku usaha calon penerima BLT UMKM Rp600 ribu. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Sudah dibuka, begini cara daftar BPUM 2022, Kemenkop dan UKM mulai siapkan data pelaku usaha calon penerima BLT UMKM Rp600 ribu.

Pelaku usaha golongan mikro kecil dan menengah segera daftar. Pemerintah kembali salurkan BPUM 2022 kepada 12,8 juta orang.

Kemenkop dan UMK sudah umumkan bahwa pendaftaran sudah dimulai. Pada artikel ini akan dijelaskan cara daftar jadi penerima BPUM 2022.

Nominal bantuan tahun ini lebih kecil dari BPUM yang cair di tahap 1 dan tahap 2. Namun targetnya, penerima BLT UMKM 2022 sama dengan jumlah penerima di tahun lalu.

Baca Juga: Selamat, 5 Kriteria UMKM Berikut Dapat BLT Rp600 Ribu: Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id

Jika dibandingkan dengan semua tahap pencairan BPUM, tahap 1 merupakan tahun di mana BLT UMKM cair dengan nominal paling banyak, yaitu Rp2,4 juta.

Kemudian, penyaluran tahap 2 turun menjadi setengahnya. BPUM 2021 cair dengan nominal Rp1,2 juta. Akhirnya di tahun ini BPUM masih cair dengan nominal yang lebih kecil lagi, yaitu Rp600 ribu.

Meskipun nominalnya semakin kecil, adanya BLT UMKM tetaplah menjadi hal yang dinantikan. Banyak pelaku usaha yang ingin terdaftar sebagai penerima.

Perlu diketahui bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ditujukan untuk semua pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x