Namun meski demikian ada kriteria tertentu yang ditetapkan untuk memilih pelaku usaha yang menjadi target BPUM. Berikut kriteria penerima BLT UMKM.
1. Warga Negara Indonesia ber-eKTP
2. Paling sedikit punya 1 UMKM
3. Belum menerima BPUM 2020 dan 2021
4. Tidak punya tanggungan KUR
5. Tidak masuk golongan ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
6. Punya NIB atau SKU
Dilansir dari laman Nagari AIR HAJI BARAT pada 5 September 2022 lalu, pemerintah terkait di Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa pendaftaran BPUM 2022 sudah dibuka.