Syarat dan Cara Daftar BPUM 2022, Cek Status Penerima BLT UMKM yang Cair Rp600 Ribu ke Pelaku Usaha

- 11 September 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi - Syarat dan cara daftar BPUM 2022, cek status penerima BLT UMKM yang cair Rp600 ribu ke pelaku usaha di online link eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Syarat dan cara daftar BPUM 2022, cek status penerima BLT UMKM yang cair Rp600 ribu ke pelaku usaha di online link eform.bri.co.id. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - Simak syarat dan cara daftar BPUM 2022, cek status penerima BLT UMKM yang cair Rp600 ribu ke pelaku usaha di online link eform.bri.co.id.

Banpres BPUM terus bergulir hingga tahun 2022 ini. Kemenkop dan UKM rencanakan bantuan ini bisa menjangkau ke 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Ketahui syarat dan cara daftar daftar BPUM 2022, serta cara cek status penerima BLT UMKM yang cair Rp600 ribu ke pelaku usaha di online link eform.bri.co.id.

Upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional terus digencarkan. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pemberian Banpres BPUM.

Baca Juga: Info BPUM 2022 Kapan Cair dan Cara Daftar BLT UMKM Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha, Cek Penerima di Sini

Secara tidak langsung Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dapat membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah mampu bertahan dan tetap eksis meskipun dilanda pandemi Covid-19.

BLT UMKM ini mulai dirilis pada Agustus 2020. Awalnya BPUM tahun pertama jumlah Rp2,4 juta. Lalu di tahun kedua, BPUM 2021 cair dengan besaran Rp1,2 juta.

Meskipun pandemi Covid-19 sudah mulai membaik, rencana di tahun ini pemerintah akan kembali menyalurkan BLT UMKM ini, meskipun nominalnya akan semakin kecil.

Tahun ini sudah dibocorkan bahwa BPUM 2022 akan cair dengan nominal Rp600 ribu. Pelaku UMKM bisa menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait kapan BLT UMKM ini akan cair.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x