Pendaftaran calon penerima BPUM 2022 di Provinsi Sumatera Barat adalah bentuk respon dari Surat Sekretaris Kementerian UKM RI nomor B-727/SM/UM.00.01/VIII/2022 tanggal 29 Agustus 2022.
Hal tersebut menjadi acuan bahwa Kementerian UKM RI sudah mulai melakukan pendataan pelaku usaha sebagai kandidat penerima BPUM 2022.
Anda bisa segara daftar sebagai calon penerima BPUM 2022 dengan mendatangi Badan atau Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota.
Sebelum datang ke kantor tersebut, siapkan sejumlah data pendukung seperti NIK, nomor KK, nama, nomor HP, alamat usaha dan e-KTP hingga NIB atau SKU.
Sampaikan kepada petugas di sana bahwa Anda ingin diusulkan sebagai calon penerima BPUM 2022. Kemudian tunggu pengumuma lebih lanjut dari Kemenkop dan UKM.
Itulah informasi bahwa Kemenkop dan UMKM sudah membuka pendaftaran penerima BPUM 2022, serta cara daftar BPUM 2022, pelaku usaha bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu.***