Resmi! Buruh Bisa Dapat BLT Sebesar Rp1 Juta di Luar Gaji Pokok, Status Penerima BSU Bisa Dicek di Link Ini

- 28 April 2022, 07:30 WIB
Info resmi! Para buruh berhak dapat BLT sebesar Rp1 juta per orang pada tahun 2022 melalui program BLT Subsidi Gaji di luar gaji pokok.
Info resmi! Para buruh berhak dapat BLT sebesar Rp1 juta per orang pada tahun 2022 melalui program BLT Subsidi Gaji di luar gaji pokok. /pixabay/WonderfulBali

BERITA DIY - Info resmi! Para buruh berhak dapat BLT sebesar Rp1 juta per orang pada tahun 2022 melalui program BLT Subsidi Gaji di luar gaji pokok. Cek pakai KTP di link ini untuk tahu apakah kamu jadi penerima atau tidak.

Tata cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta beredar di internet. Apakah benar penyaluran BSU akan kembali berlangsung bagi buruh pada 2022?

Ternyata informasi tersebut resmi dari Kemnaker. Penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk para buruh akan kembali disalurkan pada tahun ini.

Baca Juga: Karyawan Rekening BCA Dapat BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, Ini Link Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Setiap buruh yang dinyatakan lolos jadi penerima BLT Subsidi Gaji berhak menerima pencairan dana sebesar Rp1 juta per orang di luar gaji pokok.

Program penyaluran BLT Subsidi Gaji sendiri disalurkan oleh pemerintah via Kemnaker bagi para buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau bernama lain BSU itu dilakukan untuk membantu perekonomian buruh yang diterpa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Disalurkan? Cara Cek Penerima dan 4 Pekerja yang Pasti Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Syaratnya, buruh wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena Kemnaker akan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan buruh sebagai penerima BSU.

Adapun dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta per orang akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, hingga BSI.

Setiap buruh bebas memilih sesuai dengan briefing yang dilakukan oleh HRD masing-masing perusahaan terkait rekening apa yang digunakan serta jadwal pencairannya.

Baca Juga: Karyawan Jangan Heran Saldo Rekening Bertambah, BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 1 Juta Cair ke 8,8 Pekerja

Untuk menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji kepada para buruh, Kemnaker akan mengharuskan para buruh untuk melalui beberapa tahapan wajib.

Adapun tahapan penerimaan BLT Subsidi Gaji tersebut, yakni:

1. Melakukan pendataan dan verifikasi data calon penerima BLT di database BPJS Ketenagakerjaan,

2. Menyerahkan data tersebut ke Kemnaker,

3. Data akan diterima oleh Kemnaker data dari BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan validasi,

4. Kemnaker menetapkan daftar penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji sesuai syarat,

Baca Juga: Apakah Bisa Daftar Dapat BSU Lewat Link? Simak Ciri Pekerja Jadi Penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

5. Kemnaker dengan anggaran dari Kemenkeu mentransfer dana ke Bank Himbara,

6. Buruh akan langsung menerima bantuan ini di rekening yang dimiliki,

7. Khusus untuk buruh yang menggunakan rekening Bank swasta, maka wajib melakukan aktivasi ke kantor cabang Bank Himbara terdekat setelah dapat rekening baru dari Kemnaker.

Pertanyaannya, bagaimana para buruh tahu bahwa ia berhak jadi penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta dari pemerintah?

Baca Juga: Selamat! Pemilik Rekening BCA Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta, Yuk Login BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Jawabannya ialah dengan mengecek status penerima di link BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan KTP.

Adapun tata cara cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan KTP tersaji di bawah ini:

1. Klik link bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id,

2. Akses kemnaker.go.id untuk cek status peserta, atau

3. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan lakukan verifikasi data secara offline.

Baca Juga: 6 Pekerja Ini Gagal Dapat BSU Rp 1 Juta, Siapa Saja? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di 2 Link Berikut

Pastikan buruh menggunakan KTP asli saat lakukan pengecekan agar status penerima BLT Subsidi Gaji dapat divalidasi oleh Kemnaker selaku penyelenggara.

Bagi yang belum yakni, buruh bisa cek status penerima BLT Subdidi Gaji dengan KTP melalui langkah-langkah berikut:

1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Lalu akan muncul bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Masukkan nomor KTP

4. Masukkan nama lengkap

5. Masukkan tanggal lahir

Baca Juga: 6 Pekerja Ini Gagal Dapat BSU Rp 1 Juta, Siapa Saja? Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di 2 Link Berikut

6. Klik "I'm Not A Robot"

7. Klik "Lanjutkan"

8. Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

9. Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi "Mohon maaf, data tidak ditemukan"

Informasi lebih lanjut bisa disimak melalui akun Instagram resmi atau website milik BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Demikian Info resmi! Para buruh berhak dapat BLT sebesar Rp1 juta per orang pada tahun 2022 melalui program BLT Subdidi Gaji di luar gaji pokok.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah