BERITA DIY – Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan 1 bisa dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Bantuan uang hingga Rp2 juta per orang akan cair ke rekening penerima jika data nama dan alamat wilayah muncul pada link resmi Kemensos tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menginformasikan bahwa pencairan PKH triwulan 1 sudah mulai dilakukan pada 21 Februari 2022 lalu kepada penerima manfaat.
Adapun besaran uang bantuan PKH triwulan 1 yang cair kepada penerima manfaat ini memang memiliki nominal yang berbeda antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya.
Masih sama seperti tahun lalu, PKH Kemensos akan cair kepada tujuh komponen masyarakat dengan besaran bantuan mulai dari Rp900 ribu, Rp1,5 juta, Rp2 jutahingga Rp3 juta per tahun per orang.
Tujuan dari adanya bantuan PKH berupa uang tunai ini yaitu untuk:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keluarga
Maka, yang bisa menjadi penerima bantuan uang tunai PKH dari Kemensos di tahun 2022 ini yaitu: