BERITA DIY – Masyarakat dapat cek penyaluran bantuan PKH tahap 1 yang mulai cair Februari ini via online tanpa NIK KTP. Jika terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id, BLT hingga Rp750 ribu per orang akan ditransfer ke rekening.
Selain tanpa menggunakan NIK KTP, cek penyaluran PKH tahap 1 via online di cekbansos.kemensos.go.id juga bisa dilakukan cukup menggunakan HP.
Namun, meskipun tidak membutuhkan NIK KTP, terdapat data lain di KTP yang diperlukan untuk cek penyaluran BLT PKH tahap 1 via online di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Penerima Bansos PKH Tahap 1 Dapat Diketahui Lewat Nomor WA Ini, Ambil Dana Bantuan Mulai Tanggal Ini
Seperti diketahui, BLT PKH akan kembali disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2022 ini.
Namun, hanya masyarakat yang termasuk dalam komponen penerima PKH saja yang bisa dapat BLT hingga Rp750 ribu per tahap tersebut, yaitu:
- Lansia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
- Disabilitas berat termasuk fisik dan mental maksimal satu orang dalam satu keluarga
- Anak sekolah SD, SMP, dan SMA, masing-masing harus memenuhi syarat usia 6-21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini atau balita usia 0 – 6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Setiap keluarga hanya diperbolehkan maksimal empat orang yang menjadi penerima BLT PKH.
Baca Juga: PKH Tahap 1 Februari Cair ke 16 Ribu Orang di Wilayah Ini, Cek Nama KTP di 2 Link Berikut