Hore! Ibu Hamil Dapat BLT Rp 3 Juta jika Terdaftar di Sini, Begini Cara Cek Bansos PKH Tahap 1 pakai KTP

- 24 Februari 2022, 13:20 WIB
Ibu hamil bisa dapat BLT Rp 3 juta jika terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id Cara cek daftar penerima Bansos PKH Tahap 1 Februari 2022.
Ibu hamil bisa dapat BLT Rp 3 juta jika terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id Cara cek daftar penerima Bansos PKH Tahap 1 Februari 2022. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Hore! Ibu hamil dapat BLT Rp 3 juta jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 yang cair mulai Februari 2022. Simak cara cek online daftar penerima bantuan pakai KTP.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH, baik sebelum maupun sesudah pandemi covid-19.

Salah satu penerimanya adalah ibu hamil atau baru saja melahirkan (nifas). Kriteria penerima ini mendapatkan BLT senilai Rp 3 juta per tahun yang cair dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Cek Rekening! Bansos PKH Rp 10,8 Juta Mulai Ditransfer ke Pemilik KTP Ini Februari 2022, Isi Datamu Kesini

Ibu hamil yang bisa dapat BLT Rp 3 juta ini adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2022, baik di link cekbansos.kemensos.go.id maupun Aplikasi Cek Bansos.

Cara cek online daftar nama penerima bantuan Bansos PKH yang cair Februari 2022 dapat dilakukan cuma modal HP dan KTP, dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x