BERITA DIY – Pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa dapat Rp2,5 juta per orang dari program Kartu Prakerja, lakukan daftar online di prakerja.go.id pakai empat berkas.
Pelaku UMKM menjadi salah satu golongan yang bisa menjadi penerima bantuan Rp2,5 juta dari program Kartu Prakerja.
Kriteria ini dipertegas di laman Kartu Prakerja prakerja.go.id bahwa pekerja atau buruh yang bukan penerima upah bisa daftar online, termasuk pemilik UMKM.
Hal ini juga diperuntukkan bagi UMKM yang belum pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19, termasuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Maka dari itu, ada sejumlah syarat dan langkah yang dapat dilakukan bagi UMKM untuk daftar Kartu Prakerja
- Berkas
Terdapat empat berkas yang harus dipersiapkan UMKM sebelum daftar Kartu Prakerja:
- KK
- KTP
- Email aktif
- Nomor HP aktif (WA, SMS, dan telepon)