Penuhi 5 Syarat Ini, UMKM Bisa Dapat Rp2,5 Juta per Orang: Daftar Kartu Prakerja di Sini, Pakai 4 Berkas

- 13 Februari 2022, 22:55 WIB
Ilustrasi: Catat 5 syarat agar UMKM bisa dapat bantuan insentif Rp2,5 juta per orang dari Kartu Prakerja.
Ilustrasi: Catat 5 syarat agar UMKM bisa dapat bantuan insentif Rp2,5 juta per orang dari Kartu Prakerja. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

BERITA DIY – Pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa dapat Rp2,5 juta per orang dari program Kartu Prakerja, lakukan daftar online di prakerja.go.id pakai empat berkas.

Pelaku UMKM menjadi salah satu golongan yang bisa menjadi penerima bantuan Rp2,5 juta dari program Kartu Prakerja.

Kriteria ini dipertegas di laman Kartu Prakerja prakerja.go.id bahwa pekerja atau buruh yang bukan penerima upah bisa daftar online, termasuk pemilik UMKM.

Baca Juga: Selamat Pelaku UMKM Dapat BLT Rp2,55 Juta jika Muncul 3 Notifikasi Ini Bukan di Eform BPUM BRI, Cek di Sini

Baca Juga: Jangan Kaget UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Jika Daftar di Link Kartu Prakerja dan Penuhi Syarat Ini

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Pelaku UMKM dan Golongan Ini Diprioritaskan Lolos Dapat 3,55 Juta

Hal ini juga diperuntukkan bagi UMKM yang belum pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19, termasuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Maka dari itu, ada sejumlah syarat dan langkah yang dapat dilakukan bagi UMKM untuk daftar Kartu Prakerja

  1. Berkas

Terdapat empat berkas yang harus dipersiapkan UMKM sebelum daftar Kartu Prakerja:

  • KK
  • KTP
  • Email aktif
  • Nomor HP aktif (WA, SMS, dan telepon)

Baca Juga: Klik Link Ini, Pelaku UMKM dan Pemilik Akun Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp 10 Juta Per Bulan dengan Cara Ini

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x