BERITA DIY - Jangan kaget UMKM bisa dapat bantuan Rp 3,5 juta jika daftar di link Kartu Prakerja dan penuhi syarat berikut ini.
Sebab pelaku UMKM ternyata masih bisa dapatkan bantuan Rp 3,5 juta dari Pemerintah di tahun 2022 ini. Namun perlu diketahui bahwa bantuan untuk UMKM itu bukan merupakan bagian dari BPUM Eform BRI. BPUM sendiri terakhir dicairkan pada akhir tahun 2021.
Pada tahun 2022, Pemerintah hanya akan menyalurkan bansos PKH, bansos sembako BPNT, dan Kartu Prakerja.
Bantuan Rp 3,5 juta yang bisa didapat oleh UMKM berasal dari program Kartu Prakerja yang rencananya dibuka pada bulan Februari 2022.
Meski demikian, program Kartu Prakerja tak dikhususkan untuk UMKM, melainkan pelaku usaha mikro juga bisa mengikuti program ini bersama dengan calon peserta prioritas seperti lulusan baru, karyawan, maupun korban pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Kemudahan syarat jika UMKM mengikuti Kartu Prakerja adalah tak perlu memiliki NIB, SKU, maupun BPJS Ketenagakerjaan.