Cuma Pakai HP, Lakukan 5 Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja di Link Ini Sebelum Gelombang 23 Dibuka

- 10 Februari 2022, 15:00 WIB
Simak tahap pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 di link ini.
Simak tahap pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 di link ini. /Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Ada 5 tahap pendaftaran pada program Kartu Prakerja yang harus dilakukan melalui link ini lengkap dengan kapan gelombang 23 akan dilakukan pembukaan.

Program Kartu Prakerja akan kembali dilanjutkan oleh pihak penyelenggara teptnya pada tahun 2022 kali ini. Kepastian itu didapat setelah adanya informasi yang diberikan beberapa waktu yang lalu.

Pada tahun 2022 kali ini, pihak penyelenggara nantinya akan membuka program Kartu Prakerja dengan gelombang terbaru yaitu gelombang 23 yang dapat dilakukan pendaftar beberapa waktu yang akan datang.

Baca Juga: Tanda Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Ada di Link Ini, Dapatkan Bantuan Rp3,55 Juta

Sebelum nantinya gelombang 23 akan mengalami pembukaan pendaftaran, ada beberapa tahap tang dapat dilakukan oleh para calon peserta terlebih dahulu sebagai syarat seleksi nantinya.

Berbagai tahap dalam pendaftaran Kartu Prakerja itu, nantinya dapat dilakukan hanya dengan memanfaatkan atau menggunakan HP, dan dapat dilakukan dengan memakai link yaitu prakerja.go.id.

Dalam laman resmi Kartu Prakerja yang dapat diakses menggunakan link itu nantinya berbagai tahap seleksi atau pendaftaran dapat dilakukan oleh calon pendaftar program sebelum untuk gelombang 23.

Baca Juga: NIK KTP Ini Bisa Dapat Insentif Rp600 Ribu per Bulan dari Kartu Prakerja, Siapkan 4 Data Ini Buat Daftar

Tahap pertama yang telah dapat dilakukan oleh sejumlah calon peserta yang akan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja adalah dengan buat akun yang dapat dilakukan mulai awal Januari 2022.

Untuk tahap buat akun Kartu Prakerja ini dapat dilakukan hanya dengan masuk ke link resmi dan nantinya mengisi seperti nama, email, dan password untuk kemudian diverifikasi sehingga bisa mendapat akun program itu.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x