Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Pelaku UMKM dan Golongan Ini Diprioritaskan Lolos Dapat 3,55 Juta

- 12 Februari 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi - Maaf golongan masyarakat ini tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja, ketahui syarat untuk daftar di dashboard www.prakerja.go.id.
Ilustrasi - Maaf golongan masyarakat ini tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja, ketahui syarat untuk daftar di dashboard www.prakerja.go.id. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan segera dibuka, pelaku UMKM dan golongan pekerja berikut ini diprioritaskan bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 dan dapat bantuan serta insentif total Rp3,55 juta.

Pemerintah telah merencanakan akan membuka program Kartu Prakerja gelombang 23 paling lambat pada bulan Februari 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp11 triliun untuk program Kartu Prakerja sepanjang tahun 2022.

Sembari menunggu informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja, masyarakat yang ingin bergabung pada program Kartu Prakerja ini sebaiknya mencermati syarat dan kriteria golongan yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23.

Baca Juga: Gelombang 23 Segera Dibuka, Berikut Pelatihan Apa Saja yang Dapat Dibeli dengan Kartu Prakerja

Syarat untuk mendaftar dan menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 23 adalah warga Negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Golongan pekerjaan seperti pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23.

Dikutip dari laman resmi prakerja.go.id, golongan pekerja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja adalah para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Selain itu, untuk merespon dampak pandemi Covid 19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu diprioritaskan bagi golongan pekerja yang dirumahkan dan pelaku UMKM.

Baca Juga: Klik Link Ini, Pelaku UMKM dan Pemilik Akun Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp 10 Juta Per Bulan dengan Cara Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x