BERITA DIY - Selamat! Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp2,55 juta jika dapat tiga notifikasi tetapi bukan di Eform BPUM BRI, simak cara daftar dan cek bantuan ini di artikel ini.
Sebagai informasi, pemerintah sudah tidak memberikan BLT senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM seperti di tahun 2020 maupun bantuan Rp1,2 juta pada tahun 2021.
Pemerintah belum memutuskan apakah Banpres Produktif Usaha Mikro ini dilanjutkan kembali pada tahun ini atau tidak.
Sehingga pelaku UMKM yang pada tahun sebelumnya tidak mendapatkan bantuan tersebut tidak perlu cek Eform BPUM BRI lagi.
Sebagai gantinya, pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp2,55 juta melalui program Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka pada tahun 2022 ini.
Adapun syarat utama bagi pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp2,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022 ini adalah sebagai berikut: