Belum Daftar BPJS, Ibu Hamil Bisa Dapat Rp3 Juta dari Kemensos untuk Persalinan, Begini Caranya

- 19 Januari 2022, 15:56 WIB
Bagi ibu hamil yang belum daftar BPJS, masih punya peluang cairkan bantuan Rp3 juta dari Kemensos lewat Bansos PKH untuk persalinan.
Bagi ibu hamil yang belum daftar BPJS, masih punya peluang cairkan bantuan Rp3 juta dari Kemensos lewat Bansos PKH untuk persalinan. /Instagram.com/@kemensosri

Jika ingin menjadi penerima Bansos PKH, data diri kamu wajib tercantum dalam database DTKS Kemensos. Kamu bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi cek Bansos PKH online.

Adapun tata cara daftar DTKS Kemensos lewat aplikasi cek Bansos PKH online tersaji di bawah ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,

KLIK LINK DI SINI

Baca Juga: Bansos PKH Rp 10,8 Juta Bisa Diambil oleh 5 Golongan Ini, Daftar Penerima Lihat di cekbansos.kemensos.go.id

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

5. Klik menu daftar usulan,

Baca Juga: Lewat Link Ini Bisa Lihat Penerima Bansos PKH Sampai Rp10,8 Juta, Januari 2022 Ada Jatah Buat 10 Juta KPM

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x