BERITA DIY - Ada link khusus untuk lihat penerima Bansos PKH yang total bantuannya bisa mencapai Rp10,8 juta di Januari 2022. Setidaknya ditargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang dijatah di program Bansos PKH.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masyarakat rentan miskin atau miskin bisa gabung menjadi KPM PKH dan menerima bantuan berupa uang setiap triwulannya atau tiga bulan sekali.
Di awal tahun 2022 ini Bansos PKH sudah mulai dicairkan. Januari 2022 jadi bulan penyaluran tahap 1. Tahap 1 ini dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2022.
Baca Juga: Maaf KTP Berciri Ini Gagal Dapat Bansos PKH 2022, Ini Solusi agar Bantuan Kemensos Rp 3 Juta Cair
Kendati ada 10 juta penerima manfaat, Bansos PKH ini hanya menyasar kepada mereka yang KTP nya telah terdaftar di link khusus buatan Kemensos, salah satunya di link cekbansos.kemensos.go.id.
Sehingga masyarakat rentan miskin atau miskin yang belum pernah mendapat Bansos PKH ini bisa jadi memang belum terdaftar jadi penerima manfaat Bansos PKH.
Sebelum mengecek ada baiknya tahu syarat dan kriteria apa saja yang berhak mendapat Bansos PKH dengan total bantuan mencapai Rp10,8 juta tahun 2022.
Berikut rincian kriteria dan syarat penerima manfaat PKH dilansir dari laman website PKH Kemensos:
1. Ibu hamil:
- dengan syarat maksimal kehamilan kedua
- bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap