BERITA DIY - Simak jadwal PKH tahap 1 yang mulai cair dan cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bansos tersebut dengan total Rp10,8 juta dalam 1 KK (Kartu Keluarga).
Pemerintah memutuskan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk diperpanjang tahun 2022 sebagai bagian dari pos perlindungan sosial. Kemensos sebagai lembaga penyalur, telah mulai mencairkan tahap 1 kepada masyarakat.
PKH ditargetkan sampai kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia tahun ini, di mana PKH tahap 1 sudah mulai cair sebagai pembuka tahun 2022. Agar menerima bansos Kemensos, masyarakat masuk dalam daftar Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
Lebih lanjut, PKH dicairkan empat kali atau dalam empat tahap setiap satu tahun. Setiap tahap ditetapkan jadwal cair tiga bulan satu kali.
Adapun jadwal PKH tahap 1 cair adalah bulan Januari, Februari, dan Maret. Sementara PKH tahap 2 cair April hingga Juni, tahap 3 cair Juli hingga September, dan tahap 4 cair Oktober hingga Desember.
Berbeda dengan bansos lainnya yang memiliki nominal sama kepada setiap penerima, besaran PKH dibedakan berdasarkan golongan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Maaf KTP Berciri Ini Gagal Dapat Bansos PKH 2022, Ini Solusi agar Bantuan Kemensos Rp 3 Juta Cair
Selain tentunya masyarakat miskin dan rentan miskin, ada tujuh golongan yang berhak menerima bansos PKH. Berikut daftar tujuh kriteria penerima PKH beserta besaran bantuan.
- Kelompok ibu hamil terima PKH Rp3 juta dalam satu tahun atau Rp750 ribu dalam satu tahap