Jadwal PKH Tahap 1 yang Mulai Cair dan Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bansos Rp10,8 Juta

- 18 Januari 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bansos PKH yang sudah mulai cair bulan Januari.
Ilustrasi - Simak cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bansos PKH yang sudah mulai cair bulan Januari. /Unsplash/Mufid Majnun

BERITA DIY - Simak jadwal PKH tahap 1 yang mulai cair dan cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bansos tersebut dengan total Rp10,8 juta dalam 1 KK (Kartu Keluarga).

Pemerintah memutuskan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk diperpanjang tahun 2022 sebagai bagian dari pos perlindungan sosial. Kemensos sebagai lembaga penyalur, telah mulai mencairkan tahap 1 kepada masyarakat.

PKH ditargetkan sampai kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia tahun ini, di mana PKH tahap 1 sudah mulai cair sebagai pembuka tahun 2022. Agar menerima bansos Kemensos, masyarakat masuk dalam daftar Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).

Baca Juga: Solusi Jika KTP Belum Terdaftar di DTKS, Cara Daftar Bansos PKH Online dan Offline, Tahap 1 Sudah Cair!

Lebih lanjut, PKH dicairkan empat kali atau dalam empat tahap setiap satu tahun. Setiap tahap ditetapkan jadwal cair tiga bulan satu kali.

Adapun jadwal PKH tahap 1 cair adalah bulan Januari, Februari, dan Maret. Sementara PKH tahap 2 cair April hingga Juni, tahap 3 cair Juli hingga September, dan tahap 4 cair Oktober hingga Desember.

Berbeda dengan bansos lainnya yang memiliki nominal sama kepada setiap penerima, besaran PKH dibedakan berdasarkan golongan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Maaf KTP Berciri Ini Gagal Dapat Bansos PKH 2022, Ini Solusi agar Bantuan Kemensos Rp 3 Juta Cair

Selain tentunya masyarakat miskin dan rentan miskin, ada tujuh golongan yang berhak menerima bansos PKH. Berikut daftar tujuh kriteria penerima PKH beserta besaran bantuan.

- Kelompok ibu hamil terima PKH Rp3 juta dalam satu tahun atau Rp750 ribu dalam satu tahap

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x