2. Anak balita:
- dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga
- bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
Baca Juga: Januari 2022 Bansos PKH: Syarat dan Kriteria, Besaran Uang, Periode Pencairan, Nama Penerima PKH
3. Lansia:
- dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
- bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
4. Difabel
- dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
- bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
5. Anak sekolah SD/MI
- usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
- menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu tahap
6. Anak sekolah SMP/MTs
- usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
- menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
7. Anak sekolah SMA/SMK/MA
- usia 6-12 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar
- menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
Selanjutnya cara cek penerima Bansos PKH lewat dua link resmi Kemensos untuk tahu apakah Saudara bisa mencairkan bantuan PKH hingga Rp10,8 juta.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Sampai Kapan? 10 Juta KPM Bisa Dapat Jika Nama Muncul Saat Cek di Sini