BERITA DIY - Bansos PKH Rp 10,8 juta bisa diambil oleh lima golongan ini, daftar penerima lihat di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos dari Pemerintah yang masih akan disalurkan di tahun 2022.
Sebagai informasi, bansos PKH yang akan disalurkan kepada masyarakat mencapai total Rp 10,8 juta dan hanya bisa diambil oleh lima golongan masyarakat tertentu.
Berikut rincian bansos PKH dan lima golongan masyarakat yang bisa ambil:
1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta
2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3 juta