Daftar Kartu Prakerja Wajib Verifikasi KTP, Begini Ketentuannya dan Cara Cairkan Insentif Rp2,4 Juta

- 19 Januari 2022, 15:07 WIB
Saat lakukan daftar akun Kartu Prakerja di website dashboard www.prakerja.go.id, calon peserta akan diwajibkan verifikasi KTP.
Saat lakukan daftar akun Kartu Prakerja di website dashboard www.prakerja.go.id, calon peserta akan diwajibkan verifikasi KTP. /Tangkap layar Kartu Prakerja

BERITA DIY - Saat lakukan daftar akun Kartu Prakerja di website dashboard www.prakerja.go.id, calon peserta akan diwajibkan verifikasi KTP. Simak ketentuannya.

Jika sudah berhasil daftar akun, maka kamu baru boleh ikut seleksi gelombang 23 dan berpeluang mencairkan dana insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.

Dana insentif tersebut akan diberikan via rekening atau e-wallet selama empat bulan. Artinya, tiap bulan kamu akan mendapatkan uang Rp600 ribu.

Baca Juga: Kapan Pembukaan Pendaftaran Gelombang 23? Ini 6 Golongan yang Masuk Prioritas untuk Lolos Kartu Prakerja,

Bahkan, Kartu Prakerja juga akan memberikan tambahan sebesar Rp150 ribu dari honor survey evaluasi Kartu Prakerja yang sama-sama bisa dicairkan lewat rekening atau e-wallet.

Selain uang bantuan yang bisa dicairkan, jika lolos seleksi gelombang 23 Kartu Prakerja, kamu juga berhak menerima saldo pelatihan kerja senilai Rp1 juta.

Uang mengendap tersebut memang tak bisa dicairkan layaknya insentif dan honor, tetapi kamu bisa menggunakannya untuk membeli pelatihan kerja di mitra Kartu Prakerja.

Baca Juga: Selamat 2,9 Juta Orang Berciri Ini Bisa Lolos Kartu Prakerja 2022, Daftar Gelombang 23 via Link prakerja.go.id

Baca Juga: Update 4 Data Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 2022, Selalu Gagal Isi Form Berikut Bisa Lolos

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x