Daftar Kartu Prakerja Wajib Verifikasi KTP, Begini Ketentuannya dan Cara Cairkan Insentif Rp2,4 Juta

- 19 Januari 2022, 15:07 WIB
Saat lakukan daftar akun Kartu Prakerja di website dashboard www.prakerja.go.id, calon peserta akan diwajibkan verifikasi KTP.
Saat lakukan daftar akun Kartu Prakerja di website dashboard www.prakerja.go.id, calon peserta akan diwajibkan verifikasi KTP. /Tangkap layar Kartu Prakerja

Sebelum ikut seleksi gelombang 23, sebagaimana disebutkan di awal, kamu harus daftar akun Kartu Prakerja terlebih dahulu dan melakukan verifikasi KTP.

Panitia atau PMO Kartu Prakerja telah menetapkan ketentuan verifikasi KTP yang mesti dilakukan saat lakukan daftar akun di dashboard www.prakerja.go.id.

Adapun ketentuan verifikasi KTP saat daftar akun Kartu Prakerja tersaji dalam daftar berikut ini:

1. KTP asli.

2. KTP atas nama kamu, bukan nama orang lain.

3. Tidak blur atau buram.

Baca Juga: 72,6 Juta Pendaftar Gagal Lolos Kartu Prakerja karena 12 Hal, Daftar Akun Gelombang 23 yang Segera Dibuka

4. Cahayanya cukup terang.

5. KTP tidak rusak.

6. Foto KTP tidak terpotong.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah