Tak Dapat BPUM? Pelaku UMKM Masih Bisa Dapat 2 Bantuan Ini dari Pemerintah, Total Hingga Rp3,55 Juta

- 22 Desember 2021, 18:12 WIB
Ilustrasi pelaku usaha mikro bisa menerima bantuan lain dari pemerintah selain BPUM.
Ilustrasi pelaku usaha mikro bisa menerima bantuan lain dari pemerintah selain BPUM. /PEXELS/huy-phan-316220

- Memenuhi syarat dan ketentuan Kartu Prakerja

- Klik tombol "Daftar Sekarang" pada link prakerja.go.id (atau klik link DI SINI)

- Daftar dan verifikasi akun

- Isi data diri dan unggah swafoto KTP

Baca Juga: 6 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Bakal Dibuka Januari 2022? Cek Syarat di Sini

- Ikuti tes seleksi online Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi Diri

- Logout akun dan login kembali jika mendengar ada gelombang yang dibuka dan klik "Gabung"

Jika peserta dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja maka akan mendapat kesempatan pelatihan dan uang total Rp3,55 juta.

Adapun rincian uang Rp3,55 juta adalah saldo pembelian pelatihan Rp1 juta (tak bisa dicairkan), insentif pelatihan Rp2,55 juta dan insentif survey Rp150 ribu yang cair ke rekening atau e-wallet.

Demikian informasi untuk pelaku usaha mikro yang gagal dapat BPUM dan masih bisa dapat 2 bantuan lain seperti BTPKLW dan Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x