BERITA DIY - Hari ini terakhir pencairan BSU tahap 5 dan 6 Desember, cek di link ini agar BLT Subsidi Gaji cepat cair.
Sebagai informasi, Kemnaker menetapkan batas pencarian dan aktivasi rekening Himbara untuk mencairkan BSU Subsidi Gaji adalah di hari ini, 15 Desember 2021.
Itu artinya setelah tanggal 15 Desember 2021, penerima sudah tak bisa melakukan pencairan BLT Rp 1 juta di bank Himbara.
Baca Juga: Apa Itu Fabelio? Startup yang Disebut Belum Bayar Gaji Karyawan, ini Bantahan dari Perusahaan
Namun tentu saja tidak menutup kemungkinan Kemnaker akan memperpanjang waktu pencairan sebab masih banyak penerima yang belum mendapatkan BSU Rp 1 juta di rekeningnya.
Sebagaimana diketahui, BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 merupakan gelombang akhir pencairan BSU ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan di Desember 2021.
Meski demikian, Kemnaker juga sedang menyelenggarakan BSU tahap perluasan untuk pekerja di seluruh Indonesia.
Kembali ke BSU tahap 5 dan 6, berdasarkan data Kemnaker, pencairan BSU tahap 5 dan 6 di Desember 2021, ada 2 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
Rinciannya yakni 1 juta pekerja dapat BLT Subsidi Gaji tahap 5, sisanya BSU tahap 6. 2 juta pekerja itu sebelumnya sudah diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika dapat BLT Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bakal memperoleh BSU Rp1 juta. Pencairannya hanya sekali dalam setahun.
Selain itu, adapun syarat untuk dapat BSU yakni:
- Aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal aktif hingga 30 Juni 2021
- WNI,
- Pekerja penerima upah,
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4,
- Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta.
Berikut cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Baca Juga: Gaji UMR Cukup Hidup di Jakarta? Simak Daftar UMP 2022 Jabodetabek Selengkapnya
Berikut 4 status yang bakal diterima penerima BLT Subsidi Gaji:
- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.
- Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Tak lama lagi, BSU cair.
- Tersalurkan ke rekening anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
- Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU
Baca Juga: BSU Tutup Besok! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Hangus Jika Karyawan Tak Lakukan Hal Ini
Selain melalui bsu.kemnaker.go.id, pekerja yang lolos jadi penerima BSU, akan dapat notifikasi langsung dari lembaga tersebut. HRD biasanya akan menghubungi via WA.
Cara pencairannya pun mudah. Tinggal mengisi formulir yang disediakan HR dari BPJS Ketenagakerjaan, nantinya BSU bakal langsung dicairkan. Sisipkan KTP sebagai syarat pembukaan rekening Himbara.
Demikian informasi bahwa hari ini merupakan hari terakhir pencairan BSU tahap 5 dan 6, segera cek di link ini agar BLT Subsidi Gaji cepat cair.***