Memenuhi Syarat Tapi Tidak Dapat BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Lapor agar Dapat BLT

- 13 Desember 2021, 08:00 WIB
Memenuhi syarat jadi penerima tapi tidak dapat BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Begini cara lapornya agar dapat BLT tahap 5 dan 6.
Memenuhi syarat jadi penerima tapi tidak dapat BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Begini cara lapornya agar dapat BLT tahap 5 dan 6. /Zonapriangan.com/Dok. BP Jamsostek

BERITA DIY - Memenuhi syarat tapi tidak dapat BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Begini cara lapornya agar BLT tahap 5, 6, dan perluasan cair.

BSU Subsidi Gaji masih akan dicairkan oleh Kemnaker di bulan Desember ini yakni BSU tahap 5, 6, dan perluasan.

Menurutu kabar terakhir, pencairan BSU sendiri bisa dilakukan hanya sampai tanggal 15 Desember 2021 oleh pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Tanda Baru 2 Juta Penerima BSU Tahap 5 dan 6 Desember, Ini 4 Status yang Tentukan BLT Subsidi Gaji Kapan Cair

Baca Juga: 7 Juta Karyawan Sudah Dapat BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Lapor ke Sini agar Tahap 5 dan 6 Cair

Pekerja yang bisa mendapatkan dan mencairkan BLT Subsidi Gaji adalah yang memenuhi syarat seperti memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali ranah sektor pendidikan dan kesehatan, dan belum pernah menjadi penerima bansos lain dari Pemerintah seperti BPUM dan PKH.

Namun ternyata ada juga pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU tersebut tetapi sampai hari ini belum mendapatkan bantuan di rekening bank Himbaranya.

Baca Juga: Mantap! BSU Bisa Diambil Karyawan Ini Tanpa ke Bank, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x