BERITA DIY - Memenuhi syarat tapi tidak dapat BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Begini cara lapornya agar BLT tahap 5, 6, dan perluasan cair.
BSU Subsidi Gaji masih akan dicairkan oleh Kemnaker di bulan Desember ini yakni BSU tahap 5, 6, dan perluasan.
Menurutu kabar terakhir, pencairan BSU sendiri bisa dilakukan hanya sampai tanggal 15 Desember 2021 oleh pekerja yang memenuhi syarat.
Pekerja yang bisa mendapatkan dan mencairkan BLT Subsidi Gaji adalah yang memenuhi syarat seperti memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali ranah sektor pendidikan dan kesehatan, dan belum pernah menjadi penerima bansos lain dari Pemerintah seperti BPUM dan PKH.
Namun ternyata ada juga pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU tersebut tetapi sampai hari ini belum mendapatkan bantuan di rekening bank Himbaranya.