BERITA DIY - Simak info tentang BSU yang tutup atau berakhir empat haru lagi bagi karyawan tertentu beserta panduan lakukan tahapan agar BLT Subsidi Gaji cair ke rekening karyawan bulan Desember 2021.
Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSU) terus dilakukan kepada karyawan yang memenuhi syarat sebagai calon penerima program yang juga sering disebut BLT Subsidi Gaji. Adapun besaran bantuan mencapai Rp1 juta per penerima.
Kemnaker rmenyiapkan sejumlah anggaran untuk memberikan BSU kepada 8,7 juta karyawan, Lalu, ada penambahan kuota sebesar 1,6 juta penerima BLT Subsidi Gaji yang rencananya akan ditransfer ke rekening dengan mekanisme perluasa ke seluruh wilayah Indonesia.
Adapun syarat pertama penerima BSU adalah karyawan penerima gaji/upah yang berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Lebih lanjut, hanya peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir Juni 2021 yang masuk dalam radar penerima BLT Subsidi Gaji.
Ada beberapa sektor yang menjadi target BSU, yakni karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. Sisi lain tak berlaku bagi sektor pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Selamat! BSU Cuma Cair di 5 Perusahaan Berikut, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Pakai NIK KTP
Mengenai batas ambang gaji, BSU 2021 berbeda dengan tahun 2020. Sebab untuk tahun ini, BLT Subsidi Gaji diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Meskipun, bagi wilayah UMK/UMP tinggi, ketentuan batas ambang wilayah dilihat dari nilai UMK/UMP tersebut yang lalu dibulatkan ke nilai ratus ribuan ke atas.