Dapatkan Tanda Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Link Kemnaker, BSU Tak Cair Jika Tak Punya Rekening Bank Ini

- 10 Desember 2021, 13:10 WIB
Simak tanda penerima BLT Subsidi di link Kemnaker serta bank penyaluran BSU Desember 2021.
Simak tanda penerima BLT Subsidi di link Kemnaker serta bank penyaluran BSU Desember 2021. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BERITA DIY - Sejumlah tanda dapat diketahui menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU cuma perlu lewat link Kemnaker, simak rekening bank yang digunakan sebagai tempat penyaluran.

Bagi sejumlah pekerja yang ingin mendapatkan bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat mengetahui sejumlah tanda yang telah resmi diberikan dan dapat diakses dengan mudah melalui link.

Sebab sebelumnya Kemnaker telah memastikan bahwa sejumlah pekerja yang masuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU sendiri nantinya akan mendapatkan sejumlah tanda atau ciri yang akan diberikan.

Baca Juga: Cek Namamu di Sini, Bantuan Rp 1 Juta BLT Subsidi Gaji Segera Dicairkan Langsung ke Rekening Karyawan

Nantinya bagi sejumlah pekerja atau karyawan yang akan mengetahui berbagai tanda menjadi penerima BSU sendiri dapat melakukannya dengan mudah melalui link resmi yang telah diberikan oleh Kemnaker.

Sehingga nantinya setelah memastikan mendapatkan berbagai tanda yang diberikan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, para pekerja kemudian dapat mengetahui berbagai bank yang menjadi tempat penyaluran BSU.

Pasalnya sejumlah rekening bank sebelumnya telah dipastikan akan menjadi tempat penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU yang akan kembali dicairkan atau dilanjutkan pada Desember 2021 kali ini.

Baca Juga: Tak Hanya Non Himbara, BSU Tahap Perluasan Tidak Cair ke Pemilik 4 Rekening Ini, Solusi BLT Subsidi Gaji Cair

Lebih lanjut, untuk melakukan cek tanda menjadi penerima BSU, sebelumnya para pekerja harus menyiapkan koneksi internet yang mumpuni dan dapat untuk mengakses website atau laman resmi.

Berikut merupakan cara cek tanda yang dapat dilakukan melalui link resmi yang telah diberikan oleh Kemnaker:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x