Alasan pekerja yang memenuhi syarat belum menerima BLT Subsidi Gaji kemungkinan belum mendapatkan jadwal pencairan. Karena hingga tahap perluasan, Kemnaker baru mencairkan ke 7 juta pekerja.
Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat namun khawatir tidak mendapatkan bantuan ini, bisa melakukan lapor ke BPJS ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Hal itu karena BPJS Ketenagakerjaan adalah pemilik data pertama calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu. Sementara Kemnaker merupakan instansi penyalur BSU Subsidi Gaji.
Baca Juga: BSU Tahap 5 Kapan Cair? Sorry, 9 Jenis Buruh Ini Auto Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Selain datang ke kantor BPJS, para calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) juga bisa menyampaikan aduannya ke Kemnaker melalui website dengan alamat https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bagi karyawan yang belum terdaftar namun merasa sudah memenuhi persyaratan, bisa menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran bantuan ini secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.
Oleh karena itu, para pekerja bisa melapor ke BPJS Ketenagakerjaan dan menyampaikan informasi mengenai perusahaan, nomor kartu kepesertaannya, dan lain sebagainya.