Yes! 3 Pekerja Ini Berhak Terima BSU Rp1 Juta Sebelum Tahun Baru 2022, Simak Cara Dapatnya

- 14 Desember 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi - Yes! Cuma 3 pekerja atau buruh kategori tertentu yang berhak terima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sebelum Tahun Baru 2022.
Ilustrasi - Yes! Cuma 3 pekerja atau buruh kategori tertentu yang berhak terima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sebelum Tahun Baru 2022. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

5. Peserta program Kartu Prakerja.

Baca Juga: BSU Masih Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

6. Penerima BLT UMKM.

7. Buruh yang bekerja di bidang pendidikan tidak diutamakan mendapat BSU.

8. Buruh yang bekerja di bidang kesehatan tidak diutamakan mendapat BSU.

9. Buruh yang punya gaji lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: BSU Tutup 2 Hari Lagi! Karyawan Segera Lakukan Ini agar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair dan Tidak Hangus

Jika Anda merasa masuk dalam daftar 3 jenis pekerja atau buruh yang berhak terima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sebelum Tahun Baru 2022, Anda tinggal melakukan langkah cek status penerima BSU.

Berikut cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji:

1. Masuk ke situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu cari kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?",

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah