BERITA DIY - Berikut daftar online karyawan yang dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta serta cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Jelang akhir tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengimbau agar karyawan atau pekerja yang masuk dalam daftar online penerima BSU untuk segera mengambil BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Pasalnya, pada 15 Desember 2021 adalah batas terakhir pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk pekerja penerima BSU.
Setelah tanggal tersebut, dana BSU yang belum dicairkan akan dikembalikan kepada kas negara.
Diketahui, BSU adalah bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah melalui Kemnaker kepada pekerja yang bekerja disejumlah sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
Seleksi ketat pekerja sebagai penerima BSU tak hanya dilakukan oleh Kemnaker, melainkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena, penerima BSU Subsidi Gaji adalah karyawan/buruh/pekerja yang terdaftar membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2021.