BERITA DIY - Simak dua pesan yang akan didapatkan oleh karyawan jika dinyatakan gagal lolos BSU beserta cara cek bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Gaji ini melalui daftar dan login link Kemnaker.
Kemnaker akan mempercepat dan memperluas penyaluran BSU pada sisa tahun 2021. Terdapat 8,7 juta karyawan yang menjadi target penerima BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta.
Sejauh ini pemerintah telah mentransfer BSU ke sebanyal 7,1 juta karyawan di seluruh Indonesia. Sementara sisanya, data calon penerima BLT Subsidi Gaji akan diverifikasi oleh Kemnaker setelah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini dilakukan oleh Kemnaker untuk memastikan tidak ada duplikasi data bantuan bansos lainnya. Dengan kata lain, jika karyawan telah menerima bantuan lain dari pemerintah maka otomatis gagal dapat BSU.
"Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, calon penerima BSU yang tidak dapat menerima BSU di antaranya disebabkan oleh duplikasi data dengan penerima Bansos atau bantuan pemerintah lain seperti program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," dikutip dari Instagram @kemnaker.
Selain telah menerima bansos, BSU dipastikan gagal cair kepada pekerja yang bukan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021.
Para karyawan/buruh/pekerja yang memiliki gaji di atas Rp3,5 juta sebulan juga batal mendapat BLT Subsidi Gaji terkecuali bagi UMK/UMP wilayah di atas Rp3,5 juta. Maka ketentuan batas ambang gaji menjadi nilai UMK/UMP yang dibulatkan ke ratus ribuan ke atas.
Misalnya Kabupaten Karawang di Jawa Barat memiliki upah minimum sebesar Rp4.798.312 (dibulatkan menjadi Rp4.800.000), maka buruh dengan gaji maksimal Rp4,8 juta berhak mendapat bantuan Rp1 juta.
Sektor yang bukan menjadi target BLT Subsidi Gaji adalah pendidikan dan kesehatan. Sebaliknya, bantuan hanya diberikan kepada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
Masyarakat bisa melakukan cek status penerima dengan daftar lalu login akun milik Kemnaker. Bagi yang belum mengetahui, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke laman kemnaker.go.id (klik link DI SINI)
- Daftar akun jika belum punya. Lengakpi pendaftaran melalui aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke HP
- Setelah berhasil, login akun
- Isi data diri yang diminta di kolom
- Cek status lolos dengan melihat profil akun
Terdapat gambar dengan status yang memberiahukan status lolos BSU karyawan. Jika dinyatakan gagal, pemilik akun akan menerima salah satu dari dua pesan berikut ini:
1. Status "Tidak Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda tidka terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Apabila memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bsubpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175.
2. Status "Belum Memenuhi Syarat": "Hai (nama Anda), Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 pasal 3B"
Baca Juga: 7,1 Juta Karyawan Dapat BSU Lewat 4 Tanda Ini, Berikut Cara Cek BLT Subsidi Gaji di Web Kemnaker
Sebaliknya jika terdaftar sebagai calon penerima, karyawan hanya tinggal menunggu uang Rp1 juta otomatis cair ke rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
Bagi nasabah Bank yang tak disebutkan di atas tetap dapat BSU jika memenuhi syarat. Kemnaker akan membukakan rekening baru yang akan diberitahukan melalui status kelolosan. Pekerja diberi waktu melakukan aktivasi rekening baru hingga 15 Desember 2021.
Demikian dua pesan yang bakal diterima jika karyawan dinyatakan gagal lolos BSU atau BLT Subsidi Gaji di link Kemnaker.***