BSU Tahap 6 Bukan untuk Karyawan di 2 Perusahaan Berikut, Cek Status Lolos BLT Subsidi Gaji Cuma Pakai KTP

- 18 November 2021, 09:26 WIB
BSU tidak cair ke perusahaan yang bergerak di dua sektor berikut, cek tanda lolos BLT Subsidi Gaji pakai KTP hanya di link BPJS Ketenagakerjaan.
BSU tidak cair ke perusahaan yang bergerak di dua sektor berikut, cek tanda lolos BLT Subsidi Gaji pakai KTP hanya di link BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak perusahaan yang bergerak di dua sektor apa yang tidak termasuk dalam target penerima BSU tahap 6 beserta cek tanda lolos BLT Subsidi Gaji secara online hanya pakai NIK KTP.

Para pekerja atau karyawan kini sedang mengharpkan BSU cair ke rekening masing-masing. Bantuan yang juga sering disebut BLT Subsidi Gaji hanya menyisakan 1,7 juta pekerja yang bakal terdaftar di tahap 5 dan tahap 6.

Kemnaker telah mengupayakan pencairan BSU dilakukan kepada 6,9 juta pekerja pada tahap 1-4 mulai bulan Agustus 2021 lalu menyusul kebijakan PPKM di sejumlah wilayah. Target program BLT Subsidi Gaji 2021 akan didistribusikan ke 8,7 juta karyawan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Lenkapi 5 Syarat Ini agar BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bisa Cair ke Rekening Kamu, Cek Status BSU di Sini

Namun tak semuanya buruh akan mendapat bantuan senilai Rp1 juta ini, sebab saat ini anggaran BSU 2021 hanya tersisa Rp1,7 triliun. Lantas, apa saja syarat dari BLT Subsidi Gaji?

Yang pertama adalah pekerja yang berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP. Selain itu, calon penerima merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

Perihal gaji buruh juga diperhitungkan. Bagi karyawan yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta sebulan terdaftar sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Segera Aktivasi Rekening BSU Jika Muncul Pesan Ini di kemnaker.go.id: Paling Lambat 15 Desember 2021

Kendati demikian, ada pengecualian pada daerah tertentu yang memiliki UMK/UMP lebih dari Rp3,5 juta. Maka, karyawan yang bekerja di wilayah tersebut batas ambang gaji syarat BSU ditentukan dari UMK/UMP yang dibulatkan ke ratus ribuan ke atas.

Sebagai contoh, upah minimum wilayah di Kabupaten Karawang Jawa Barat sebesar Rp4.798.312 (dibulatkan menjadi Rp4.800.000). Dengan demikian, pekerja di Karawang yang memiliki gaji maksimal Rp4,8 juta masih berhak terdaftar sebagai penerima BSU.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x