Cair November 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT BSU Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta Lewat Link Ini

- 17 November 2021, 16:53 WIB
Cara Cek Penerima BSU 2021 atau BLT Subsidi Gaji melalui Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker
Cara Cek Penerima BSU 2021 atau BLT Subsidi Gaji melalui Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BLT Subbsidi Gaji kembali cair bulan November 2021 kepada sejumlah pekerja dan karyawan di Indonesia. Berikut cara cek penerima BSU lewat link bsu.kemnaker.go.id dengan mudah. Pekerja bisa dapat bantuan dana senila Rp 1 juta.

Sebelumnya, BSU ditargetkan selesai pada Oktober 2021. Namun oleh karena penyalurannya belum tuntas serta jumlah kuota yang kemudian ditambah, pemerintah memperpanjang penyaluran pada November 2021.

Sementara pencairannya dapat dilakukan hingga akhir tahun mendatang. Untuk itu, pekerja dan karyawan masih memiliki kesempatan untuk memperoleh bantuan dana Rp 1 juta dari BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Kuota BSU Tahap 5 Ditambah 1,6 Juta di November 2021, 5 Rekening Ini Dipastikan Tak Dapat BLT Subsidi Gaji

Sebanyak 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ini akan mendapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. Tentunya bagi mereka yang namanya telah diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.

Nama-nama tersebut berasal dari pekerja dan karyawan yang memenuhi kriteria penerima BSU yang tertuang dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Secara total pada 2021, BLT Subsidi Gaji cair ke 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran BSU yang dilakukan sejak Agustus 2021 itu dilakukan melalui 5 tahap.

Adapun BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19. Dalam program BSU, Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan peserta.

Baca Juga: Kemnaker Bocorkan BSU Kapan Cair di November, Tak Usah Login Link BPJS - BLT Subsidi Gaji bsu.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x